TEORI KONVERGENSI DALAM PRESPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM KAJIAN PERKEMBANGAN KEPRIBADIAN DALAM RANGKA PEMBANGUNAN SUMBERDAYA PENEGAK HUKUM DI INDONESIA
Abstract
Islamic education on convergence theory is based on the concept of Hablummiallah (relationship with Allah), in the sense that it is Allah who gives the initial potential so that in Islamic education that personality must be formed and developed for ma'rifatullah (knowing Allah) and fearing Allah even apart from believing in that internal (innate) and external (environmental) factors are very influential in education, and form a quality Muslim personality. So the most important thing is to acknowledge guidance from Allah as a determinant of success in education and Hablumminannas (relations with humans) as a form of change in human personality in social or environmental life, with the formation of human beings who are sure to make state apparatus aware of the law and able to become pioneers upholding the law in Indonesia.
Abstrak
Pendidikan Islam terhadap teori konvergansi, berpatokan pada konsep Hablummiallah (hubungan dengan Allah), dalam artian bahwa Allah lah yang memberikan potensi awal sehingga dalam pendidikan Islam kepribadian itu harus dibentuk dan dikembangkan untuk ma’rifatullah (mengenal Allah) dan bertakwa kepada Allah bahkan Selain meyakini bahwa faktor internal (bawaan) dan eksternal (lingkungan) sangat berpengaruh dalam pendidikan, dan membentuk kepribadian muslim yang berkualitas. Maka yang terpenting adalah harus mengakui hidayah dari Allah sebagai penentu keberhasilan dalam pendidikan dan Hablumminannas (hubungan dengan manusia) sebagai wujud perubahan kepribadian manusia dalam kehidupan sosial atau lingkungan, dengan terbentuknya Manusia yang taan tentunya akan menjadikan insan aparatur negara yang sadar hukum serta mampu menjadi pelopor tegaknya hukum di Indonesia.