http://qaumiyyah.org/index.php/qaumiyyah/issue/feed Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara 2025-12-25T02:25:10+00:00 Muhammad Taufik muhammad_taufik@iainpalu.ac.id Open Journal Systems <p>Online ISSN: <a title="Tautan ISSN" href="http://u.lipi.go.id/1611145465" target="_blank" rel="noopener">2775-0299</a></p> http://qaumiyyah.org/index.php/qaumiyyah/article/view/250 THE CONSTITUTIONALLY OF THE DPR’SSUPERVISORY FUNCTION OVER CONSTITUTIONAL COURT JUSTICE AND INDEPENDENT INSTITUTION 2025-12-25T02:25:10+00:00 Avany Mahmudah avany.mahmudah-2024@fh.unair.ac.id Radian Salman avany.mahmudah-2024@fh.unair.ac.id Mohammad Syaiful Aris avany.mahmudah-2024@fh.unair.ac.id <p><em>The constitutionality of the DPR's supervisory authority over Constitutional Court judges and independent state institutions raises serious problems in the Indonesian constitutional system</em><em>, </em><em>especially after the ratification of Article 228A of DPR Regulation Number 1 of 2025 concerning Amendments to DPR RI Regulation Number 1 of 2020 concerning Rules of Procedure</em><em>. This provision grants the DPR the authority to evaluate officials it previously nominated, with evaluations deemed binding. However, such authority lacks a legal foundation in either the 1945 Constitution or the MD3 Law, rendering it potentially ultra vires and contrary to the principle of Separation of Powers and judicial independence. The removal of Constitutional Court Justice Aswanto illustrates a clear example of legislative interference and politicization of the judiciary. Similar threats extend to independent institutions such as the Corruption Eradication Commission (KPK) and the Judicial Commission (KY), both of which require functional and institutional autonomy. This study employs a normative legal method. Findings confirm that Article 228A poses a constitutional threat and should be repealed to restore institutional equilibrium. Legal reform and regulatory safeguards are urgently needed to protect the integrity and independence of judicial and independent bodies within Indonesia’s democratic rule of law framework.</em></p> <p><strong>Abstrak</strong></p> <p>Konstitusionalitas kewenangan pengawasan DPR terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi dan lembaga negara independen menimbulkan persoalan serius dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, terutama pasca disahkannya Pasal 228A Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Pasal ini memberikan kewenangan evaluatif terhadap pejabat negara yang diangkat atas usul DPR, dengan hasil yang bersifat mengikat. Ketentuan tersebut tidak memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945 maupun dasar legal dalam Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), sehingga berpotensi melampaui kewenangan yang sah (<em>ultra vires</em>) dan mencederai prinsip pemisahan kekuasaan serta independensi kekuasaan kehakiman. Kasus pemanggilan dan pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto menunjukkan bukti konkret politisasi dan intervensi legislatif terhadap lembaga yudikatif. Evaluasi yang bersifat mengikat ini juga berpotensi diterapkan terhadap lembaga independen seperti KPK dan KY, yang semestinya bebas dari tekanan politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa Pasal 228A harus ditinjau ulang dan dihapus, karena berpotensi merusak sistem <em>checks and balances</em> dan menggeser hubungan antarlembaga negara menjadi subordinatif. Reformasi peraturan dan penguatan jaminan independensi lembaga yudikatif dan lembaga negara independen menjadi langkah penting menjaga prinsip negara hukum yang demokratis.</p> 2025-12-25T01:40:12+00:00 Copyright (c) 2025 Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara http://qaumiyyah.org/index.php/qaumiyyah/article/view/267 THE EFFECTIVENESS OF THE VICE REGENT’S AUTHORITY IN CONDUCTING SUDDEN INSPECTION AS AN INSTRUMENT FOR STRENGTHENING LOCAL GOVERNANACE IN KUNINGAN REGENCY 2025-12-25T02:25:07+00:00 Iman Jalaludin iman.jalaludin@uniku.ac.id Gefira Minhatul Maula iman.jalaludin@uniku.ac.id <p><em>This study aims to analyze the effectiveness of sudden inspections (sidak) conducted by the Vice Regent of Kuningan in improving civil servant discipline, as well as their impact on public service quality and citizens’ perception of bureaucratic performance. Effectiveness indicators include employee attendance and discipline, compliance with work procedures, service quality, and public satisfaction. The study is motivated by the existence of indiscipline practices and low service quality in several government units, resulting in public dissatisfaction. The research employs a descriptive-analytical method with a juridical-normative approach, focusing on the interpretation of regulations related to sidak implementation while examining its practical execution in the field. The results indicate that sidak conducted directly by the Vice Regent significantly improves employee discipline, enhances service quality, and strengthens bureaucratic image. Public perception of bureaucratic performance, thereby reinforcing good governance principles. The study’s limitation lies in its qualitative data derived primarily from documentation and limited interviews, making generalization cautious. In conclusion, sidak serves as a strategic instrument to enhance bureaucratic becomes more positive as citizens feel involved in monitoring and improving public services. The study also indicated that sidak encourages public participation in evaluating local government performance discipline and foster positive public perception of service quality and governance in Kuningan Regency.</em></p> <p><strong>Abstrak</strong></p> <p>&nbsp;</p> <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Bupati Kuningan dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur pemerintah daerah, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik dan persepsi masyarakat terhadap kinerja birokrasi. Indikator efektivitas sidak yang digunakan mencakup tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai, kepatuhan terhadap prosedur kerja, kualitas pelayanan, dan kepuasan masyarakat. Latar belakang penelitian ini adalah masih ditemukannya praktik indisipliner dan rendahnya kualitas pelayanan di beberapa satuan kerja, yang menyebabkan ketidakpuasan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis-normatif, yang menekankan interpretasi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan sidak, sekaligus mengkaji praktik implementasinya di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sidak yang dilakukan langsung oleh Wakil Bupati secara signifikan meningkatkan kedisiplinan pegawai, memperbaiki kualitas pelayanan, dan memperkuat citra birokrasi. Persepsi masyarakat terhadap kinerja aparatur menjadi lebih positif karena mereka merasa dilibatkan dalam pengawasan dan perbaikan pelayanan publik. Penelitian ini juga menemukan bahwa sidak mampu mendorong partisipasi publik dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah, sehingga memperkuat prinsip good governance. Keterbatasan penelitian terletak pada penggunaan data kualitatif yang berasal dari dokumentasi dan wawancara terbatas, sehingga generalisasi hasil perlu dilakukan dengan hati-hati. Kesimpulannya, sidak merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kedisiplinan birokrasi dan membentuk persepsi positif publik terhadap pelayanan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kuningan.</p> 2025-12-25T01:46:14+00:00 Copyright (c) 2025 Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara http://qaumiyyah.org/index.php/qaumiyyah/article/view/283 LEGAL ANALYSIS OF SEPARATING NATIONAL AND REGIONAL ELECTION 2025-12-25T02:25:04+00:00 Aura Novi Ayundira aura.23255@mhs.unesa.ac.id <p class="my-2" style="text-align: justify; margin: 0cm 0cm 6.0pt 0cm;"><em><span lang="EN-US" style="font-size: 10.0pt; font-family: 'Gentium Basic',serif;">This study examined the legal aspects related to the separation of the organization of National and Regional Elections based on the general principles of good governance. Constitutional Court Decision Number 135/PUU-XXII/2024 mandates this separation to alleviate the burden on election organizers and improve the quality of election implementation. However, this separation inevitably raises administrative and juridical challenges, such as regulatory inconsistencies and the potential extension of regional officials' terms, requiring regulatory revisions and more effective coordination among organizing institutions. The research method employed is a normative approach with analysis of legislation and a conceptual framework. The findings emphasize the importance of maintaining the application of the principles of direct, general, free, secret, honest, and fair elections to ensure the credibility of democracy and sustainable governance. Mitigation efforts against the decline in voter participation and the complexity of coordination between central and regional governments are crucial in preserving political stability and the effectiveness of government rsityadministration.</span></em></p> <p class="my-2" style="text-align: justify; margin: 0cm 0cm 6.0pt 0cm;"><strong><span lang="EN-US" style="font-family: 'Gentium Basic', serif;">Abstrak</span></strong></p> <p>Penelitian ini mengkaji aspek hukum yang berkaitan dengan pemisahan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Daerah yang berdasarkan pada prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 mewajibkan pemisahan tersebut untuk meringankan beban penyelenggara serta meningkatkan mutu pelaksanaan pemilu. Namun, pemisahan ini juga pastinya akan menimbulkan tantangan dalam hal administratif dan yuridis, seperti ketidaksinkronan regulasi serta kemungkinan perpanjangan masa jabatan pejabat daerah, sehingga memerlukan revisi aturan dan koordinasi yang lebih efektif antar lembaga penyelenggara. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan dan kerangka konseptual. Hasil penelitian menegaskan pentingnya menjaga penerapan asas pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil guna memastikan kredibilitas demokrasi serta tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan. Upaya mitigasi terhadap penurunan partisipasi pemilih dan kompleksitas koordinasi antara pusat dan daerah menjadi hal krusial dalam mempertahankan stabilitas politik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.</p> 2025-12-25T02:02:46+00:00 Copyright (c) 2025 Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara http://qaumiyyah.org/index.php/qaumiyyah/article/view/284 MECHANISM OF IMMEDIATE JUDICIAL REVIEW AFTER DETENTION AT THE INVESTIGATION STAGE: A HUMAN RIGHTS PERSPECTIVE 2025-12-25T02:25:01+00:00 M. Rizki Yudha Prawira rizkiyudha@upnvj.ac.id <p><em>This study examined the provisions on detention during the investigative process as a coercive measure under the Draft of Criminal Procedure Code (RKUHAP). These provisions are deemed not fully aligned with the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) and its official interpretation in General Comment No. 35. The research employs a normative juridical methodology with a comparative approach, analyzing national legal norms against international standards. The findings reveal that the RKUHAP's detention provisions do not fully adhere to international human rights principles, particularly the state's obligation to prevent prolonged detention without independent judicial oversight. The principle of "promptly," as established in the ICCPR, underscores the importance of due process and acts as a safeguard against arbitrary detention. International standards require that suspects be presented before a judge within 48 hours of arrest, allowing for an assessment of the urgency and legality of the detention. General Comment No. 35 further explicates these technical provisions, highlighting the significance of judicial oversight in safeguarding individual liberty.</em></p> <p><strong>Abstrak</strong></p> <p>&nbsp;</p> <p>Penelitian ini menganalisis substansi ketentuan penahanan pada proses penyidikan sebagai salah satu bentuk upaya paksa yang diatur dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Ketentuan tersebut dinilai belum sepenuhnya selaras <em>dengan International Covenant on Civil and Political Rights</em> (ICCPR) serta penafsiran resminya dalam <em>General Comment No.</em> 35. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan komparatif, melalui analisis perbandingan antara norma hukum nasional dan standar HAM internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan penahanan dalam RKUHAP belum sepenuhnya memenuhi prinsip hak asasi manusia internasional, khususnya terkait kewajiban negara untuk memastikan tidak adanya penahanan berkepanjangan tanpa pengawasan yudisial yang independen. Prinsip “segera” (promptly) dalam ICCPR merupakan jaminan atas tegaknya asas due process of law serta bentuk pencegahan terhadap penahanan sewenang-wenang. Standar internasional mewajibkan agar tersangka dihadapkan kepada hakim dalam jangka waktu maksimal 48 jam setelah penangkapan, dengan kehadiran fisik untuk menilai urgensi dan keabsahan penahanan apakah perlu dilakukan atau tidak. Ketentuan teknisnya dijelaskan dalam <em>General Comment No</em>. 35, yang menegaskan pentingnya kontrol yudisial sebagai perlindungan terhadap hak kebebasan individu.</p> 2025-12-25T02:13:49+00:00 Copyright (c) 2025 Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara http://qaumiyyah.org/index.php/qaumiyyah/article/view/271 THE ROLE OF CONSTITUTIONAL COURT IN UPHOLDING INDEPENDENCE OF THE CORRUPTION ERADICATION COMMISSION THROUGH DECISION NUMBER 59/-PUU-XVII/2019 2025-12-25T02:24:59+00:00 Rayha Rici Saifudin rayharicisaifudin1@gmail.com <p><em>This study </em><em>investigated</em><em> important role of the Constitutional Court in </em><em>upholding</em><em> the independence of the Corruption Eradication Commission through Decision Number 59/PUU-XVII/2019. This decision marked a historic moment in the eradication of corruption in Indonesia because it successfully annulled several provisions in Law Number 19 of 2019 concerning the second amendment to Law Number 30 of 2002 concerning the Corruption Eradication Commission, which were considered to weaken the authority and independence of the anti-corruption agency. This study is a normative legal research with a statutory and case-based approach. The results show that the Constitutional Court plays a role as a guardian of the constitution, protecting constitutional principles in the eradication of corruption. This decision has a significant impact in strengthening the independence of the Corruption Eradication Commission, particularly regarding the authority to wiretap, investigate, and internal oversight mechanisms. This research also enriches understanding of the role of the Constitutional Court in maintaining the balance of power and protecting independent state institutions.</em></p> <p><strong>Abstrak</strong></p> <p>Penelitian ini menganalisis peran penting Mahkamah Konstitusi dalam menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Putusan Nomor 59/PUU-XVII/2019. Putusan tersebut menjadi momen bersejarah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia karena berhasil membatalkan beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dianggap melemahkan kewenangan dan independensi lembaga antirasuah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi berperan sebagai penjaga konstitusi yang melindungi prinsip-prinsip konstitusional dalam pemberantasan korupsi. Putusan ini memberikan dampak signifikan dalam menguatkan kembali independensi Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya terkait kewenangan penyadapan, penyidikan, serta mekanisme pengawasan internal. Penelitian ini turut memperkaya pemahaman mengenai peran lembaga Mahkamah Konstitusi dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan perlindungan terhadap lembaga negara yang independen.</p> <p>&nbsp;</p> 2025-12-25T02:23:48+00:00 Copyright (c) 2025 Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara