EFEKTIFITAS PERATURAN DAERAH KOTA PALU NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PENERTIBAN TERNAK

EFFECTIVENESS OF PALU CITY REGIONAL REGULATION NUMBER 6 OF 2012 CONCERNING LIVESTOCK CONTROL

  • Muhajir Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
  • M. Taufan B Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
  • Besse Tenriabeng Mursyid Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
Keywords: Effectiveness, Palu City Regional Regulation Number 6 of 2012, Controlling, Livestock

Abstract

Regional Regulations (Perda) are the main pillar that covers the realization of regional autonomy. The existence of Palu City Regional Regulation Number 6 of 2012 concerning Livestock Control does not make Palu City more orderly because, in fact, livestock such as cows and goats can be found roaming freely on the streets of Palu City, especially in West Palu District. This problem makes transroad users anxious, especially two-wheelers and the local community. This research starts with the problem, namely, how effective Palu City Regional Regulation Number 6 of 2012 concerning livestock control is, and what are the factors that influence the effectiveness of Palu City Regional Regulation Number 6 of 2012 concerning livestock control? The approach used in this research is an interdisciplinary approach, which is an approach to solving a problem by using a review of various points of view. In this research, empirical legal research is used, a research method that reviews the function of a law or rule in terms of its application within the scope of society. This research method is also called sociological legal research. The results of the research show that there are several factors that are weaknesses in the Regional Regulations regarding the control of livestock animals, namely, 1) lack of public awareness 2) lack of government outreach 3) lack of supervision and firmness 4) inadequate facilities and infrastructure, and 5) community culture.

Abstrak

Peraturan Daerah (Perda) merupakan pilar utama yang memayungi realisasi otonomi daerah. Keberadaan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 tahun 2012 tentang Penertiban Ternak tidak menjadikan Kota Palu menjadi lebih tertib karena pada faktannya hewan ternak seperti sapi, dan kambing dapat dijumpai bebas berkeliaran dijalan Kota Palu, khususnya di Kecamatan Palu Barat. Persoalan tersebut membuat resah para pengguna jalan trans, khususnya roda dua dan masyarakat setempat. Penelitian ini berangkat dari masalah yaitu, Bagaimanakah Efektivitas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak dan Apakah Faktor yang Memengaruhi Efektivitas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan interdisipliner, (interdisciplinary approach) ialah pendekatan dalam pemecahan suatu masalah dengan menggunakan tinjauan berbagai sudut pandang. Pada penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris adalah metode penelitian yang meninjau fungsi dari suatu hukum atau aturan dalam hal penerapannya di ruang lingkup masyarakat. Metode penelitian ini disebut juga dengan penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian yang menunjukan bahwa terdapat beberapa faktor-faktor yang menjadi kelemahan dalam Peraturan Daerah tentang penertiban hewan ternak tersebut yaitu, 1) kurangnnya kesadaran masyarakat 2) kurangnnya sosialisasi pemerintah 3) tidak adannya pengawasan dan ketegasaan 4) sarana dan prasarana yang tidak memedai serta 5) budaya masyarakat.

Published
2023-12-26
Section
Articles