DINAMIKA KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT BATAS USIA CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

DYNAMICS OF CONSTITUTIONAL COURT DECISIONS REGARDING THE AGE LIMITS OF PRESIDENTIAL AND VICE PRESIDENTIAL CANDIDATES

Keywords: Constitutional Court, Age of Leaders, President, Vice President, General Elections

Abstract

The debate over the Constitutional Court's decision regarding the age limit for presidential and vice-presidential candidates in Law No. 7/2017 on General Elections (Election Law) has caused controversy as the age limit is considered a parameter of leader qualification. The purpose of this study is to explore the changes to the requirement and analyze its impact on the 2024 presidential election. The focus of this research includes the dynamics of the change, its impact on the electoral process, and its implications for the democratic system in Indonesia. In addition, this study also explores aspects of maqashid sharia to assess the compatibility of the Constitutional Court's decision with Islamic values. The research method used is a literature study with primary data derived from laws, journals and related information. Data analysis was conducted qualitatively to understand the dynamics of change and its impact on presidential elections. The analysis of history and Islamic principles shows that the election of leaders in Islam emphasizes Islamicity, morality, and the ability to action. In this context, the change in presidential candidate requirements is considered a step to broaden political participation and provide opportunities to young individuals with leadership experience. From a Maqashid Shariah perspective, these changes can be considered in line with the principles of preserving religion, soul and mind. However, long-term evaluation and community engagement are essential to ensure the sustainability and compatibility of these changes with Islamic values. While the change in presidential candidate requirements opens up new opportunities, it also raises debates regarding its long-term implications. Therefore, further evaluation and dialogue with the public is crucial to ensure the compatibility of the changes with Islamic values and the sustainability of the political system in Indonesia.

Abstrak

Perdebatan mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) telah menimbulkan kontroversi karena batas usia tersebut dianggap sebagai parameter kualifikasi pemimpin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi perubahan syarat tersebut dan menganalisis dampaknya terhadap pemilihan presiden 2024. Fokus penelitian ini meliputi dinamika perubahan, dampaknya terhadap proses pemilu, dan implikasinya terhadap sistem demokrasi di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga menggali aspek maqashid syariah untuk menilai kesesuaian putusan MK dengan nilai-nilai Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan data primer yang berasal dari undang-undang, jurnal, dan informasi terkait. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk memahami dinamika perubahan dan dampaknya terhadap pemilihan presiden. Analisis terhadap sejarah dan prinsip-prinsip Islam menunjukkan bahwa pemilihan pemimpin dalam Islam menekankan pada keislaman, moralitas, dan kemampuan bertindak. Dalam konteks ini, perubahan persyaratan calon presiden dianggap sebagai langkah untuk memperluas partisipasi politik dan memberikan kesempatan kepada individu-individu muda yang memiliki pengalaman kepemimpinan. Dari perspektif Maqashid Syariah, perubahan ini dapat dianggap sejalan dengan prinsip-prinsip menjaga agama, jiwa, dan akal. Namun, evaluasi jangka panjang dan pelibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan kesesuaian perubahan ini dengan nilai-nilai Islam. Meskipun perubahan persyaratan calon presiden membuka peluang baru, perubahan ini juga menimbulkan perdebatan mengenai implikasi jangka panjangnya. Oleh karena itu, evaluasi lebih lanjut dan dialog dengan masyarakat sangat penting untuk memastikan kesesuaian perubahan tersebut dengan nilai-nilai Islam dan keberlanjutan sistem politik di Indonesia.

Published
2023-12-26
Section
Articles